Program Indonesia Pintar
Merupakan bantuan berupa uang tunai,
perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada
peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk
membiayai pendidikan
Tujuan PIP
PIP dirancang untuk membantu
anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap
mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui
jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan
pendidikan khusus. melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta
didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus
sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat
meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun
tidak langsung
Persyaratan Penerima PIP
1. Peserta Didik pemegang KIP2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
0 Comments