BANDUNG, DISDIK JABAR -
Penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 bisa dilaksanakan apabila setiap sekolah
telah melakukan proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) di
laman
pdss.snmptn.ac.id. Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), pengisian data PDSS dan pemeringkatan oleh sekolah akan dilakukan pada 15 Januari hingga 6 Februari 2020.
pdss.snmptn.ac.id. Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), pengisian data PDSS dan pemeringkatan oleh sekolah akan dilakukan pada 15 Januari hingga 6 Februari 2020.
Sekolah diimbau untuk mengisi
PDSS pada waktu yang telah ditentukan.Karena, jika mengisi di hari terakhir
dikhawatirkan mengalami kesulitan dalam mengakses sistem. Usai mengisi PDSS,
sekolah diperkenankan login di https://pdss.snmptn.ac.id/.
“Proses login hanya bisa
dilakukan jikai sekolah sudah terdaftar di PDSS. Apabila belum terdaftar di PDSS maka sekolah
tersebut harus melakukan registrasi terlebih dahulu,” kata Ketua LTMPT, Ravik
Karsidi seperti dilansir dari laman LTMPT.ac.id, Rabu (15/1/2020).
Perlu diketahui bahwa ada dua
kategori sekolah yang belum terdaftar, yaitu sekolah sudah terdaftar di PDSS,
tetapi belum pernah mengisi form pendaftaran dan sekolah belum terdaftar di
PDSS.
Untuk pendaftaran mahasiswa baru
jalur undangan, bisa dilakukan dengan mengisi Nomor Pokok Sekolah Nasional
(NPSN) di halaman Pendaftaran Sekolah Baru. Sistem PDSS akan memeriksa NPSN
tersebut dan informasi sekolah akan dimunculkan. Jika NPSN tidak dikenal atau
jika sekolah belum memiliki NPSN maka sekolah harus mendaftar secara manual
dengan mengirimkan surat kepada LTPMT.
Adapun langkah yang perlu
dipahami saat mendaftar adalah login terlebih dahulu. Kemudian, sekolah
langsung diminta melengkapi data sekolah. Selain itu, pendaftar akan diminta
mengelola informasi sekolah jika ada perubahan, seperti identitas dan password
sekolah.
Tahap selanjutnya, pendefinisian
kurikulum untuk setiap semester yang diikuti oleh siswa calon lulusan dan
melakukan pendaftaran kelas untuk setiap tahun ajaran. Berikutnya, pengisian
data siswa tiap kelas untuk seluruh siswa calon lulusan. Bagi siswa yang ingin
diisikan, nilainya harus terdaftar di suatu kelas di setiap tahun ajaran mulai
dari tingkat X hingga XII.
Setelah pengisian data,
dilanjutkan proses pengisian nilai siswa untuk seluruh mata pelajaran yang
diikutinya sejak tingkat X hingga XII (tingkat XI untuk kelas akselerasi)
sesuai kurikukum. Terakhir, tahap finalisasi pengisian data oleh sekolah dengan
mengunggah surat pernyataan.
“Setiap sekolah wajib melakukan
finalisasi. Jika proses ini terlewat maka password siswa tidak bisa diunduh
sehingga siswa belum dapat melakukan verifikasi dan tak bisa mendaftar Seleksi
Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN),” jelasnya.***
0 Comments